Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Puwoko mengingatkan para pelajar untuk tidak terjebak hal negatif seperti
judi online, organisasi ekstrem dan radikal, tawuran, serta pergaulan bebas.
Hal itu ditegaskan Ambar Purwoko dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Bendera di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kulon Progo, Senin (24/11/2025)
“Saya minta kalian menjauhi empat hal yang sangat merusak masa depan: judi online, organisasi ekstrem dan radikal, tawuran, serta pergaulan bebas. Semua itu tampak sepele, tetapi dampaknya besar dan bisa menghancurkan masa depan kalian,” tegasnya.
Ambar meminta para pelajar bijak memanfaatkan teknologi informasi dan sosial media.
“Dunia saat ini adalah dunia yang beranekaragam, dengan media sosial yang sudah terbuka sangat lebar, bijaklah dalam bermedia sosial. Bagi yang bermain game, jangan sampai terprovokasi. Misalnya, ada game atau konten yang menampilkan ajakan-ajakan negatif, terutama paham-paham radikal atau ajakan untuk menjadi geng yang membuat kerusuhan di masyarakat. Kita harus tertib. Tidak usah ikut-ikutan ajakan radikalisme atau kenakalan remaja di media sosial; abaikan saja,” pesannya.
Tidak hanya itu, Ambar Purwoko juga mewanti-wanti para pelajar untuk tidak terjebak judi online.
“Jangan pernah mencoba-coba yang namanya judi online. Saya tahu, saat ini semua bisa mengakses, semua bisa membuka, namun, saya yakin dengan siswa MAN II yang berakhlakul karimah dan berbudi pekerti yang baik, insya Allah tidak ada yang terlibat,” tuturnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya membangun karakter melalui sikap hormat kepada orang tua dan guru karena mereka adalah penuntun utama kehidupan seorang pelajar.
Untuk itu, ia meminta seluruh siswa menjadikan nilai hormat, sopan santun, dan tanggung jawab sebagai bagian dari kepribadian sehari-hari.
“Hormati dan patuhi selalu orang tua dan para guru. Wong tuwa lan guru kuwi ora bakal nyusahke, lan ora bakal njolprongke. Mereka tidak akan menjerumuskan kalian, justru mengarahkan pada jalan yang benar,” pungkasnya. (wds/drw)







