Bantul, suarapasar.com – PT Jasa Raharja terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak dan SWDKLLJ dengan metode pelayanan DTD (Door To Door) untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dengan perangkat Desa/Kelurahan Bantul Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Januari 2023. Petugas Jasa Raharja Cabang DIY Ahmed Ershad Bafadal didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Bantul Budhi Sulistiyo ST dalam acara meningkatkan pendapatan di sektor UU 34/1964 dan melaksanakan program kerja kantor cabang PT Jasa Raharja cabang D.I Yogyakarta guna memberikan kemudahan pelayanan wajib pajak untuk taat membayar pajak dengan sistem DTD melalui perangkat desa sebagai sebagai sarana untuk mendekatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajid dana kecelakaan lalu lintas jalan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja Cabang DIY bersinergi dengan Kelurahan Bantul Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Supriyadi dan dihadiri perangkat desa/dukuh Kelurahan Bantul. Sambutan baik disampaikan Supriyadi bahwa kemudahan membayar pajak melalui kelurahan sangat efektif dan dapat ditingkatkan lagi ke kelurahan yang lainnya dengan harapan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang untuk datang ke kantor samsat bisa melalui sistem seperti ini sehingga dapat menjembatani masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat dan memberikan nilai tambah bagi corporate branding Jasa Raharja khususnya cabang D.I Yogyakarta.(parang)








