Revitalisasi KUA, Penghulu Melayani Tanpa Diskriminasi, Bebas Dari Gratifikasi
Kulon Progo , suarapasar.com : Kantor Kemenag Kulon Progo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil menyampaikan pelayanan yang baik diberikan tanpa diskriminasi dan bebas dari gratifikasi.
“Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Layanan kami tanpa diskriminasi dan bebas gratifikasi,” kata Wahib Jamil saat memberikan pembinaan kepada Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) setempat di RM. Sambal Bakar Alwa, Wates, Selasa (20/8/2024) siang.
Wahib Jamil mengapresiasi kinerja para penghulu, penyuluh dan pegawai KUA lainnya yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa ada gratifikaai maupun pungli.
“Alhamdulillah tidak ada penerimaan gratifikasi, pungli, dan lain-lain pada layanan KUA di Kulon Progo,” imbuhnya.
Wahib Jamil juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak atas program Revitaliasi KUA yang merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama.
“Mari terus berusaha untuk melakukan peningkatan layanan dalam berbagai hal agar nihil keterlambatan dan sesuai standard pelayanan,” ajak Jamil.
Sementara Ketua UPG, Yohanes Setiyanto menyampaikan teknik pengendalian gratifikasi. Langkah konkretnya bahwa semua pegawai wajib melaporkan apabila ada pemberian yang diduga gratifikasi.
“Misalnya ucapan terimakasih berupa barang atau uang maupun fasilitas tertentu. Laporan ditujukan ke UPG Kankemenag Kulon Progo. Selanjutnya akan dilaporkan ke KPK,” terangnya.