Posyandu Rono Jiwo Jadi Percontohan Implementasi 6 SPM di Yogyakarta

Pakualaman, suarapasar.com – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Rono Jiwo Kelurahan Purwokinanti tercatat sebagai yang pertama menerapkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Lurah Purwokinanti Mochamad Ismail menyampaikan, keberadaan Posyandu 6 SPM diharapkan semakin memudahkan warga dalam memperoleh layanan dasar.

“Dengan 6 SPM ini Posyandu punya peran yang lebih luas, tidak sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, tapi juga sebagai layanan yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai layanan dan kegiatan pada enam bidang,” ujarnya pada Selasa (26/8/2025) di Gedung Serbaguna Purwokinanti.

Penerapan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Purwokinanti.
Penyuluh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, Aan Apriliyanto menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, terdapat perluasan dan penguatan peran pada sejumlah aspek yang termuat dalam 6 SPM.

“New Posyandu 6 SPM ini memperkuat dan memperluas fungsi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Di mana Posyandu 6 SPM merupakan transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai program pemerintah dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Kota Yogyakarta.

Layanan Posyandu 6 SPM di Kelurahan Purwokinanti untuk Lansia.
Aan juga memberi apresiasi terhadap langkah Posyandu Rono Jiwo yang telah memulai penerapan 6 SPM. Ia berharap kelurahan lain di Yogyakarta segera mengikuti langkah serupa.

“Penerapannya sudah bagus, tinggal nanti harus semakin dibiasakan dan dilakukan evaluasi agar alur pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Sehingga upaya kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih terpadu, dapat memenuhi hak-hak dasar warga serta menjawab permasalahan riil di masyarakat,” terangnya.

Pelayanan kepada Balita Posyandu 6 SPM di Kelurahan Purwokinanti.
Sementara itu, Kader Posyandu Rono Jiwo, Sari Setyaningrum menuturkan setelah mendapat sosialisasi pihaknya mengajak kaum laki-laki ikut terlibat sebagai kader, guna melengkapi kebutuhan pelayanan di enam bidang.

“Kami ada 14 kader, sejak ada 6 SPM ini kami mengajak para bapak-bapak untuk terlibat, karena ada pelayanan lain yang sekarang jadi bagian dari Posyandu ya seperti pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum perlindungan masyarakat, ini kita belajar bersama, melakukan penyesuaian supaya 6 bidang layanan tersebut bisa berjalan baik,” katanya.(prg,wur)