Jakarta, suarapasar.com : Pemda DIY kembali menorehkan prestasi nasional setelah meraih Piagam Penghargaan Harmony Award 2025 Peringkat II Kinerja Terbaik Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dari Kementerian Agama RI. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada Malam Anugerah Harmony Award di Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam.
Harmony Award merupakan program tahunan Kemenag bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang dinilai berhasil memfasilitasi kehidupan beragama, memperkuat kerukunan, serta menjaga stabilitas sosial. KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemda DIY dalam menjaga inklusivitas dan keadilan, yang tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah, FKUB, dan masyarakat.
Pemda DIY terus berkomitmen untuk memperkuat program kerukunan, memperluas layanan FKUB, dan memastikan seluruh masyarakat hidup dalam suasana damai yang menjadi identitas kuat Yogyakarta sebagai daerah berbudaya, toleran, dan inklusif.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemda DIY untuk terus memperkuat iklim toleransi dan kebhinekaan. Kerukunan adalah modal strategis yang harus dijaga bersama guna mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional,” ujar Paku Alam X.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menekankan bahwa penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan indikator terukur yang mencerminkan komitmen nyata daerah dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun dan damai.
“capaian indeks harmoni nasional tahun ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia,” katanya.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa Harmony Award berfungsi sebagai instrumen strategis memperkuat ekosistem kerukunan di daerah. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan stabilitas sosial sebagai fondasi utama percepatan pembangunan nasional.
“Tahun ini, tingkat partisipasi meningkat signifikan dengan keikutsertaan 31 dari 38 pemerintah provinsi, 328 dari 514 pemerintah kabupaten/kota, 35 FKUB provinsi, serta 400 FKUB kabupaten/kota. Penilaian meliputi evaluasi instrumen, verifikasi dokumen, indeks kerukunan tahun sebelumnya, riwayat penyelesaian konflik, serta visitasi di 18 daerah nomine,” katanya. (prg,wur/wds)