Panjatan, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyqkarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Petugas KPJR Samsat Kulon Progo berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Polisi, dan BRI mendatangi rumah duka Mbah Nurdi (korban) yang beralamat di Depok III, Depok, Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta.
Mbah Nurdi mengalami kecelakaan di jalan Sawah, Depok, Panjatan, Kulon Progo pada Minggu, 7Agustus 2022 pukul 11.30 wib dan meninggal dunia pada Senin, 8 Agustus 2022 di RSUD Wates.
“Komitmen kami setelah memperoleh informasi, bergerak cepat mendata korban luka luka dan yang meninggal dunia dan kami proses untuk memperoleh jaminan dan santunan dari Jasa Raharja,” kata Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto Senin, 8 Agustus 2022.
Lebih lanjut Hendra saat melakukan survey, petugas ditemui Irfan Choirul selaku anak korban dan ahli waris yang didampingi perangkat Kalurahan setempat.
“Kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan. Setelah semua proses santunan sesuai dengan prosedur santunan sebesar Rp 50 juta segara ditransfer melalui Bank BRI yang ditunjuk, sedangkan dua korban yang mengalami luka luka dari pihak Rumah Sakit akan menagih ke Jasa Raharja,” katanya.
Selain itu Hendra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(parang)








