Sleman, suarapasar.com– Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta menjadi narasumber pada pelatihan Safety Driving Ambulance and Basic Life Support di RS PKU Muhammadiyah Sleman, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini diikuti para pengemudi ambulans dari wilayah Sleman dan menghadirkan narasumber dari RS PKU Muhammadiyah Sleman, Satlantas Polresta Sleman, serta Jasa Raharja.
Kasubbag Pelayanan Jasa Raharja, Septian Gunawan, memaparkan peran lembaganya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme pengurusan santunan. Ia juga menegaskan agar para pengemudi ambulans tetap mematuhi aturan lalu lintas meski memiliki hak prioritas di jalan.
“Kehati-hatian para driver ambulans dapat menyelamatkan banyak sekali nyawa dan masa depan banyak orang. Kami mengimbau agar para pengemudi tetap waspada, berhati-hati, dan tidak mengabaikan aturan lalu lintas meski berada dalam situasi darurat,” ujar Septian Gunawan.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964, termasuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan. Melalui pelatihan ini, para pengemudi ambulans diharapkan dapat menjadi agen keselamatan lalu lintas bagi masyarakat.
Selain kampanye keselamatan, Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta juga tengah menjalankan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025. Dengan adanya sinergi berbagai pihak, diharapkan terbentuk budaya tertib berlalu lintas sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan kepatuhan administrasi kendaraan.(ags,prg)








