Yogyakarta, 27 Desember 2025, suarapasar.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, Dinas Perhubungan, serta Kepolisian menggelar kegiatan rampcheck kendaraan wisata di kawasan Objek Wisata Parangtritis, Kabupaten Bantul, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan rampcheck ini menyasar kendaraan angkutan wisata, terutama bus pariwisata dan kendaraan umum yang membawa penumpang menuju kawasan wisata Parangtritis. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan selama libur akhir tahun.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan teknis kendaraan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, klakson, sabuk pengaman, hingga perlengkapan darurat. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan dan surat-surat pengemudi seperti SIM, STNK, serta masa berlaku uji KIR juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Tak hanya fokus pada kendaraan, kondisi pengemudi turut menjadi perhatian. Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan ringan dan memberikan imbauan agar pengemudi memastikan kondisi fisik tetap prima, tidak mengemudi dalam keadaan lelah, serta mematuhi batas kecepatan demi keselamatan penumpang.
Perwakilan Jasa Raharja Kanwil DIY Hendrtano menyampaikan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung keselamatan transportasi jalan. Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan kepatuhan terhadap aturan jalan raya.
“Momentum libur Nataru identik dengan peningkatan volume kendaraan dan potensi risiko kecelakaan. Melalui rampcheck ini, kami ingin memastikan bahwa kendaraan wisata yang beroperasi benar-benar laik jalan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar perwakilan petugas di lokasi.
Sementara itu, Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan rampcheck tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi pengamanan Nataru untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di kawasan wisata yang menjadi pusat keramaian. Dinas Perhubungan dan BPTD Kelas II DIY menambahkan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dikenai sanksi berupa teguran hingga larangan beroperasi sementara sampai persyaratan teknis dipenuhi.
Dengan adanya rampcheck terpadu ini, diharapkan kesadaran seluruh pihak, baik pengelola transportasi, pengemudi, maupun masyarakat, semakin meningkat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, nyaman, dan minim risiko kecelakaan.(ags,prg)