Jasa Raharja D.I.Yogyakarta Melakukan Jemput Bola Collect Mitra Binaan

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui subbag keuangan akuntansi dan TJSL, Petugas TJSL melakuan pembinaan dan collecting, mendatangi lokasi usaha yang beralamat di Patuk 01/01 Dusun Patuk, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunung Kidul yang mengalami perhentian operasi dampak pandemi covid 19 tepatnya di Dsn Patuk, Kapanewon Patuk, Gunung Kidul pada Kamis, 9 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

 

“Komitmen saya setelah memperoleh informasi, agar diingatkan untuk melakukan pembayaran secara mengangsur , namun sesuai kemampuan saya, karna usaha sudah tidak bisa beroperasi sejak pandemi” kata Aris pada Kamis, 9 September 2022.

 

Saat melakukan survey, kami ditemui Aris selaku pemilik usaha TB. Baru. Kami menyampaikan tentang kewajiban atas yang pernah diterimakan. Semoga usaha bisa bangkit kembali seiring dengan pemulihan situasi pasca covid19.

 

Selain itu Toni juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja selain menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya, ada juga TJSL sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan masyarakat.

 

Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk mebayar kewajibannya dan selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.

 

“Adanya penerapan edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.” dikatakan Immanuel saat memberikan edukasi.

 

Diharapkan disampaikan disemua warga agar taat pengesahan kendaraan dengan membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, nantinya jika kendaraan Bodong tidak kami jamin jika terjadi kecelakaan bermotor.(parang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *