Bantul, suarapasar.com – Warga kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor di malam hari dengan adanya layanan Tempat Membayar Pajak di Waktu Malam ( TEMARAM) yang berlokasi di Samsat Pembantu Sewon, Jl. Parangtritis Km 5, Tarudan, Bangunharjo, Kec. Sewon, Bantul, D.I.Yogyakarta.
Layanan ini beroperasi mulai Senin-Jum’at pukul 16.00 – 20.00 WIB dengan persyaratan membawa STNK dan identitas pemilik sesuai atas nama, asli beserta fotocopynya.
Di Samsat TEMARAM, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Dikatakan Rohim Ardiansyah, petugas Jasa Raharja di layanan Temaram, sejauh ini antusiasme warga Yogyakarta terkhusus wilayah Bantul dalam membayar pajak cukup baik.
“Cukup ramai warga yang bayar pajak di pelayanan TEMARAM, ramainya itu sekitar jam 5 sore atau habis magrib,” ucap Rohim, Senin, 29 Agustus 2022 malam.
Pelayanan di sini pun sangat mudah dan cepat, cukup 2 sampai 3 menit selesai.
Layanan Samsat TEMARAM memang disediakan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Bantul untuk mempermudah masyarakat bayar pajak.
“Sebagian masyarakat mungkin ada yang bekerja di siang hari, jadi tidak sempat bayar pajak, makanya disediakan layanan ini,” tutup Rohim.
Selain layanan Samsat TEMARAM,warga juga dapat memanfaatkan pelayanan Samsat malam di Kabupaten lainnya di provinsi D.I.Yogyakarta seperti layanan Drive Thru Malam di Samsat Induk Sleman, layanan Tebar Salam di Samsat Pembantu Maguwoharjo Sleman, Layanan Samsat Malam Toserba Sambipitu di Gunungkidul dan Samsat Corner Galeria Mall (parang)








