Jasa Raharja DIY Perkuat Sinergi dengan Koperasi Angkutan Umum melalui Program CRM dan SIGAP

Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) melalui kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri, Dusun Clumprit, Plumbon, Sardonoharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kegiatan CRM dan SIGAP ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sebagai mitra strategis penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong kepatuhan mitra terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU secara tepat waktu guna mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor umum.

Dalam pelaksanaan kegiatan, M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman melakukan koordinasi dan diskusi bersama Jurianto selaku perwakilan dari Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi serta membangun koordinasi yang lebih efektif antara Jasa Raharja dengan pihak koperasi dalam mendukung optimalisasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor umum serta meningkatkan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan CRM dan SIGAP ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri dapat terus terjalin dengan baik. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan kesadaran serta kepatuhan mitra angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum sekaligus berkontribusi pada peningkatan collection rate Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta.

M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memperkuat sinergi dengan mitra perusahaan angkutan umum. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang terjalin secara langsung menjadi langkah penting dalam membangun hubungan kerja sama yang lebih efektif, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa melalui kegiatan CRM ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan koordinasi dengan mitra, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor umum serta disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

M. Fauzi Zamzam berharap kegiatan CRM yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat semakin mempererat kemitraan antara Jasa Raharja dengan Koperasi Jasa Nikko Putro Mandiri serta perusahaan angkutan umum lainnya di wilayah Kabupaten Sleman. Ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam pembayaran IWKBU dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung optimalisasi perlindungan bagi penumpang angkutan umum, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan transportasi yang tertib, aman, dan berkesinambungan.(ags,prg)