Yogyakarta, 6 November 2025, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar audiensi bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dan meningkatkan keselamatan transportasi penumpang umum di wilayah DIY. Pertemuan yang berlangsung semi formal tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, DPMPTSP, dan DPD Organda DIY.
Dari pihak Jasa Raharja Kanwil DIY hadir Kepala Bagian Operasional (KBO) dan Kepala Sub Bagian Instansi dan Wilayah (Kasubag IW). Forum ini menjadi ajang untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas instansi terkait peran masing-masing dalam aspek perizinan, pemeriksaan laik jalan, serta peningkatan keamanan dan keselamatan kendaraan penumpang umum.
Jasa Raharja menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, perusahaan memiliki mandat sebagai perpanjangan tangan negara untuk menjamin perlindungan dasar bagi seluruh penumpang umum moda transportasi darat, laut, dan udara dari risiko kecelakaan.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang solid antarinstansi dalam menjamin keselamatan dan kepastian jaminan penumpang, sekaligus mendorong kepatuhan para pengusaha angkutan umum terhadap regulasi yang berlaku.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci penting untuk memastikan setiap kendaraan penumpang umum beroperasi dengan memenuhi aspek legalitas dan keselamatan, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Harry Herawan, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kanwil DIY (6/11/2025).
Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam membangun ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas perlindungan dasar di setiap perjalanan.(ags,prg)








