Yogyakarta, suarapasar.com – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih predikat provinsi terbaik pertama dalam Penghargaan Pemerintah Daerah Inklusif Disabilitas 2025 pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2025. Apresiasi ini diberikan atas kinerja pemerintah daerah dalam membangun sistem yang partisipatif serta ramah disabilitas.
Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyebut penghargaan tersebut merupakan bagian dari penilaian kinerja pembangunan daerah yang mencakup perencanaan, penganggaran, implementasi, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Jadi, sebenarnya penghargaan untuk inklusif penyandang disabilitas bagi pemerintah daerah ini sebagai bagian dari penghargaan pembangunan daerah PPD yang merupakan penilaian kinerja. Ini berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan pembangunan. Khususnya bagaimana perencanaan secara keseluruhan berjalan,” ujar Ni Made.
Penilaian dilakukan dengan empat kategori utama, yakni perencanaan dan penganggaran; integrasi serta keterlibatan stakeholder; penyediaan ruang, fasilitas, dan kesempatan kerja bagi disabilitas; serta inovasi. Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah program open the gate, hasil kerja sama dengan Dinas Sosial, Yayasan Yakkum, dan LSM, yang mendampingi penyandang disabilitas psikososial agar dapat kembali diterima di masyarakat.
Menurut Ni Made, keberhasilan ini tidak terlepas dari regulasi yang sudah dimiliki DIY, mulai dari Perda, Pergub, hingga Rencana Aksi Daerah (RAD). Semua dokumen tersebut disusun bersama berbagai organisasi penyandang disabilitas.
“Jadi, kami sudah punya Perda, kami juga sudah punya Pergub, dan punya juga Rencana Aksi Daerah. Itu pun kami buat tidak cuma dengan kita saja, tim kita itu. Jadi, kami juga melibatkan dari semua pihak,” jelasnya.
Meski sukses, DIY tidak ingin cepat puas. Tahun depan, bersama DKI Jakarta, DIY tidak lagi diikutsertakan dalam penilaian karena dianggap sudah advance. “Ini justru tantangan yang lebih besar lagi ya. Bagi kita bagaimana kita meningkatkan kualitas dan mutu layanan juga,” tegasnya.
Proses penilaian sendiri melewati tiga tahap, yakni shortlist daerah, verifikasi dokumen, dan wawancara yang melibatkan berbagai OPD, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKD, Dinas Tenaga Kerja, dan BPBD.
“Saya kira ini yang wujud nyata dari kolaborasi bahwa satu program itu tidak bisa sukses kalau dicapai. Jadi dengan kolaborasi malah ketercapaiannya itu bisa cepat,” tutup Ni Made.(prg,wur)







