Bantul, suarapasar.com — Petugas Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno Bagus Sutanto, menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kesamsatan yang digelar di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan ini diikuti 20 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, jaga warga, pamong kalurahan, pengurus PKK, dan anggota karang taruna.
Dalam pemaparannya, Hendratno menjelaskan hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor, serta menekankan pentingnya keselamatan saat berlalu lintas. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
Selain dari Jasa Raharja, sosialisasi ini juga menghadirkan materi dari Satlantas Polres Bantul, KPPD Samsat Bantul, dan Komisi B DPRD DIY. Melalui sinergi antarinstansi ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja Samsat Bantul berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan. Hal ini tidak hanya bertujuan menambah pendapatan daerah, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya.(ags,prg)








