Bantul, 16 Mei 2025 – PT Jasa Raharja DI Yogyakarta melalui Samsat Wilayah Bantul berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Gabungan Penegakan Hukum Angkutan Jalan yang digelar di Jl. Wonokromo–Pleret, Bantul, pada Jumat (16/5). Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan, KPPD Samsat Bantul, dan Jasa Raharja, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan jalan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa setiap melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi langsung terhadap perlindungan pengguna jalan melalui Jasa Raharja,” ujar Hendratno Bagus Sutanto, PJ Jasa Raharja Kabupaten Bantul.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor terkait pentingnya menjaga kelengkapan administrasi serta mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, Jasa Raharja juga mensosialisasikan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang telah termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui keikutsertaan dalam operasi gabungan ini, Jasa Raharja DI Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bantul dan sekitarnya.(ags,prg)








