Pengasih, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK TK I Bantul Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survei ke rumah duka Mbah Karso Ikromo (korban) kecelakaan lalu lintas di jalan raya Wates Jogja tepatnya di Persawahan Wates pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 wib dan meninggal dunia di RSUD Wates.
“Komitmen Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan pada Sabtu, 1 Oktober 2022, kami melakukan survey di tempat duka korban kecelakaan yang berdosmisili di Pedukuhan Cekelan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Minggu, 2 Oktober 2022.
Akbar menambahkan disaat melaksanakan survei di rumah duka diterima Kamiyem (istri korban) didampingi Perangkat setempat. Korban atas nama Mbah Karso Ikromo warga Pedukuhan Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan nb Wates Jogja tepatnya di Persawahan Wates Kulon Progo.
“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp50 juta,” jelas Akbar.
Selanjutnya Akbar menyampaika rasa bela sungkawa atas meninggalnya Miranta dikarenakan kecelakaan, semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja.
Sementara itu Hendratno Bagus Sutanto penanggung jawab PT Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya.
“Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas,” tambah Hendra.(parang)








