Yogyakarta, suarapasar.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah DIY menggelar koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY pada Selasa (1/7/2025) untuk membahas percepatan penerbitan Laporan Polisi (LP) dan penginputan data korban kecelakaan melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan layanan yang lebih cepat bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan proses pelaporan antara kepolisian dan Jasa Raharja, sehingga penanganan korban, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, dapat dilakukan secara tepat dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Yogyakarta, Regy S Wijaya, menegaskan bahwa dengan sinkronisasi data melalui IRSMS, Surat Jaminan Rumah Sakit untuk korban luka dapat segera diterbitkan, sehingga korban bisa mendapatkan perawatan tanpa penundaan.
Selain itu, percepatan penginputan data untuk korban yang meninggal dunia juga ditekankan agar santunan kepada ahli waris dapat segera disalurkan. Hal ini merupakan wujud empati dan tanggung jawab negara terhadap warga yang mengalami musibah di jalan raya.
Kerja sama ini menunjukkan sinergi kuat antara Jasa Raharja dan aparat kepolisian dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.(ags,prg)







