Sleman, suarapasar.com – Jasa Raharja bersama Polres Sleman menggelar operasi terpadu 2023, penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hari ini, Selasa tanggal 7 s.d. 23 Februari 2023 mendatang.
Wahyu Hadiyati Petugas Jasa Raharja Sleman mengatakan, mulai hari ini Jasa Raharja menggelar operasi terpadu, dan sebelumnya masyarakat telah diberitahu melalui akun media sosial resmi baik kepolisian, Pemda, maupun Jasa Raharja.
Wahyu menambahkan dalam operasi terpadu 2023 ini meliputi penertiban kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 23 Februari 2023. Beragam kemudahan dalam membayar pajak telah di inisiasi,” katanya.(parang)







