Sleman, suarapasar.com – PT Jasa Raharja D.I.Yogyakarta melalui Jasa Raharja Samsat Pembantu maguwoharjo Saudara Fahuzi memberikan Pelayanan Door To Door (DTD) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan Perangkat Desa/Kelurahan Umbulmartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman, Kamis, 1 September 2022.
PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta dalam hal ini Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Maguwoharjo Fahuzi dalam rangka melaksanakan kebijakan kantor Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta memberikan kemudahan pelayanan wajib pajak untuk taat membayar pajak dengan system DTD yang merupakan salah satu program unggulan Samsat Sleman sebagai sarana untuk mendekatkan pembayaran Pajak Kendaraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam hal ini adalah Kepala Dusun Kimpulan Sulistyaningsih, Kelurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman melalui call memohon bantuan membayar pajak sesuai dengan program unggulan Samsat Sleman yaitu Samsat Call dengan batas minimal 10 wp kita akan menghadirkan mobil unit ke tempat yang di minta. Adapun sekiranya hanya ada WP di bawah 10 orang kami akan tetap memberikan pelayana dengan system DTD.
“Sebagaimana seperti pepatah mengatakan sekali mendayung dua tiga pulau kita lampui yaitu kami sekalian jalan sambil melaksanakan Customer Relationship Management (CRM) ke pemilik PO Mitra Persada Travelindo/Bergodo, oleh Petugas Jasa Raharja guna memudahkan untuk melakukan pembayaran IWKBU & Pajak Kendaraan Bermotor supaya tidak terlambat bayar” tutur PJ Dies.
“Saya tiba-tiba diberikan pelayanan yang luar biasa dari samsat melalui petugas Jasa Raharja, kami tidak dibebankan biaya tambahan hanya informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan kesamsatan seperti ini,” tambah Sulis.
Semoga dengan pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat dan memberikan nilai tambah serta Coorporate Branding Jasa Raharja terhadap PO di wilayah Kabupaten Sleman.(parang)








