Inovasi Desa Anti Korupsi Hargorejo Masuk Penilaian Tingkat DIY

Kulon Progo, suarapasar.com – Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, mengikuti tahapan klarifikasi lapangan dalam Penilaian Lomba Desa/Kalurahan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026. Kalurahan ini mengusung inovasi Sidak (Sistem Informasi Desa Anti Korupsi) yang menjadi salah satu unggulan dalam penilaian tersebut. Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Hargorejo, Kamis (18/6/2026).

Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, menyambut kedatangan tim penilai dan memberikan apresiasi atas prestasi Kalurahan Hargorejo yang berhasil meraih juara pertama pada tingkat kabupaten. Menurutnya, lomba desa bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan.

“Kami sangat bangga atas prestasi Hargorejo. Lomba ini menjadi ruang evaluasi agar pelaksanaan pembangunan kelurahan dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata,” tutur Agung.

Kalurahan Hargorejo yang terdiri dari 16 pedukuhan dinilai memiliki berbagai potensi unggulan di sejumlah sektor. Mulai dari pertanian, perkebunan, perdagangan, hingga pengembangan industri kreatif yang mampu mendukung perekonomian masyarakat setempat.

Sektor industri kreatif dan ketahanan pangan juga menjadi sorotan utama, seperti produksi batu bata, genting, kerajinan tas, sepatu rajut, serta optimalisasi insentif produk gula semut. Selain mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan kios di Lapangan Selo.

Selain pembangunan ekonomi, Kalurahan Hargorejo juga menunjukkan perhatian pada bidang kesehatan dan sosial. Salah satunya melalui program penanganan stunting dengan alokasi anggaran sebesar Rp57 juta yang difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan protein melalui ayam KUB (Kelompok Usaha Bersama).

Agung menjelaskan bahwa inovasi tata kelola pemerintahan yang diterapkan Hargorejo telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Melalui penerapan Sistem Informasi Desa Anti Korupsi (Sidak), Hargorejo ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi binaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada tahun 2024.

Pada tahun 2025, Kalurahan Hargorejo juga memperoleh dana keistimewaan melalui BKK Inovasi Layanan Publik Kalurahan senilai Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat sarana dan prasarana digital, seperti mesin anjungan pelayanan mandiri, monitor informasi, serta fasilitas pelayanan yang ramah anak dan penyandang disabilitas.

Keunikan lain dari Hargorejo adalah adanya aturan lokal yang mewajibkan calon pengantin menanam pohon dan menebar benih sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Selain itu, masyarakat juga terus melestarikan budaya panahan tradisional atau jemparingan sebagai sarana pembinaan karakter dan pelestarian budaya.

“Saya harap Kalurahan Hargorejo dapat menjadi contoh dan motivasi bagi kalurahan yang lainnya untuk dapat mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat” harap Agung.

Sementara itu, perwakilan Tim Penilai DIY, Rini Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa klarifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dipaparkan dengan kondisi nyata di lapangan. Hasil penilaian nantinya akan menentukan desa atau kalurahan terbaik yang akan mewakili DIY pada tingkat regional.

“Kami datang untuk melihat langsung sinergi dan inovasi di sini. Desa terbaik nantinya akan menjadi percontohan dan mewakili DIY di tingkat regional,” pungkas Rini.(prg,wur)