Bantul, suarapasar.com — PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bantul kembali menghadirkan pelayanan jemput bola melalui program Samsat SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) di Balai Desa Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Rabu (29/7/2026).
Layanan tersebut menjadi upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang berada jauh dari Samsat Induk. Melalui Samsat SABITA, masyarakat dapat memperoleh layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan berlangsung. Warga Desa Terong dan wilayah sekitarnya memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan efisien.
Berbeda dengan layanan pembayaran pajak tahunan, Samsat SABITA juga menyediakan fasilitas pengesahan lima tahunan kendaraan. Tim membawa peralatan pencetakan STNK dan pelat nomor sehingga wajib pajak dapat menerima dokumen serta pelat nomor baru langsung di lokasi tanpa harus kembali ke Samsat Induk.
Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 28 wajib pajak memanfaatkan layanan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan, sementara 25 wajib pajak lainnya menggunakan layanan pembayaran pajak tahunan atau pengesahan tahunan kendaraan.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Samsat yang mudah dijangkau. Kehadiran layanan jemput bola juga diharapkan dapat meminimalkan kendala jarak dan waktu yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Selain memberikan pelayanan administrasi, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu diharapkan turut mendukung tertib berlalu lintas dan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan dihadiri Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus S, Kepala KPPD Samsat Bantul Rani Jatmiko Kurniawan, Kepala Seksi Penetapan DPPKA Samsat Bantul Evy Retno Dewi, Aiptu Sumarjono dari Satlantas Polres Bantul, serta Lurah Terong Sugiono.
Hendratno Bagus S mengatakan Samsat SABITA merupakan wujud komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.
“Layanan jemput bola ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang berada di wilayah dengan jarak cukup jauh dari Samsat Induk, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tanpa terkendala akses maupun waktu,” ujar Hendratno.
Menurutnya, keunggulan Samsat SABITA tidak hanya terletak pada kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga tersedianya layanan penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan untuk pengesahan lima tahunan secara langsung di lokasi.
“Dengan dukungan peralatan cetak yang dibawa oleh tim Samsat, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi kendaraan dalam satu tempat dan waktu yang sama,” katanya.
Tingginya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut, lanjut Hendratno, menunjukkan bahwa program Samsat SABITA dibutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap layanan tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya tertib berlalu lintas dan perlindungan dasar bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, Kepolisian, dan Pemerintah Kalurahan, Samsat SABITA diharapkan dapat terus menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang mendekatkan akses administrasi kendaraan kepada masyarakat sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta.(ags,prg)