Percepat Penyelesaian Klaim Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan RS Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta, suarapasar.com — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada penagihan berkas klaim serta rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang menggunakan sistem Guarantee Letter (GL). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi, verifikasi, hingga pembayaran biaya perawatan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa kelengkapan dokumen klaim yang masih dalam proses. Rekonsiliasi data juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data penjaminan dan pembayaran yang tercatat di Jasa Raharja dengan data yang dimiliki rumah sakit.

Sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian klaim sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif yang dapat menghambat proses pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan dihadiri Miftachul Aan dari Bagian Keuangan RS Muhammadiyah Yogyakarta dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Kedua pihak melakukan koordinasi terkait kelengkapan berkas klaim, kesesuaian data pembayaran, serta mekanisme penyelesaian biaya perawatan korban yang mendapatkan jaminan Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menilai koordinasi secara berkala dengan rumah sakit mitra menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui rekonsiliasi dan evaluasi secara rutin, Jasa Raharja berharap proses administrasi dan pembayaran biaya perawatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, rumah sakit maupun korban dapat memperoleh kepastian dalam proses pelayanan dan penjaminan.

Budhi Sulistyo mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memastikan proses penjaminan dan penyelesaian klaim korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal.

“Kegiatan ini difokuskan pada penagihan berkas klaim yang masih dalam proses serta rekonsiliasi data pembayaran biaya perawatan korban yang menggunakan sistem Guarantee Letter (GL), sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budhi.

Menurutnya, koordinasi dan rekonsiliasi data dengan rumah sakit menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja dan rumah sakit dapat memastikan kesesuaian data penjaminan, kelengkapan dokumen, serta ketepatan proses pembayaran biaya perawatan.

“Dengan adanya sinkronisasi data yang baik, proses penyelesaian klaim dapat dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit maupun korban memperoleh kepastian pelayanan yang maksimal,” katanya.

Budhi juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan RS Muhammadiyah Yogyakarta dalam mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia berharap koordinasi dan evaluasi dapat terus dilakukan secara berkala agar proses penjaminan, penyelesaian klaim, dan pembayaran biaya perawatan semakin efektif.

Dengan sinergi yang solid antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra, pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas diharapkan semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.(ags,prg)