Pemkab Sleman Raih Predikat Informatif untuk Kelima Kalinya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DIY 2025

Yogyakarta, suarapasar.com : Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menunjukkan konsistensinya dalam pelayanan informasi publik dengan meraih predikat Informatif kategori Kabupaten/Kota se-DIY pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025. Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa,di Gedhong Pracimasono Kepatihan Yogyakarta Kamis (27/11/2025).

“Prestasi ini menjadi capaian kelima berturut-turut sejak 2021,” kata Danang Maharsa.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa juga menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Sleman terhadap layanan informasi publik yang transparan.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah penghargaan lain juga diberikan. Bank Sleman meraih skor tertinggi kategori BUMD se-DIY, sedangkan BKPP Sleman dan Bappeda Sleman memperoleh kualifikasi Informatif untuk kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY. Selain itu, Pemkab Sleman turut menerima penghargaan khusus kategori PPID/PLID berprestasi.

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, melaporkan bahwa penganugerahan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap 534 badan publik di DIY untuk menilai kepatuhan pelaksanaan keterbukaan informasi, sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan.

“Dalam pelaksanaannya (monev), KID DIY melibatkan beberapa stakeholder meliputi akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, aktivis media massa, dan peneliti dari BRIN dengan akumulasi jumlah SDM yang terlibat mencapai ratusan orang,” ungkapnya. (prg,wur/wds)