Yogyakarta, suarapasar.com – Jusuf Kalla, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) melantik Kepengurusan PMI DIY masa bakti 2026-2031 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Pemda DIY pada Minggu (13/09/2026).
Sebelum melantik Jusuf Kalla terlebih dahulu menanyakan kesediaan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DIY. “Pada hari ini, Minggu tanggal 13 September 2026, saya Ketua Umum PMI dengan resmi melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DIY Masa Bakti Tahun 2026-2031. Kepada Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DIY yang dilantik agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah”, kata JK.
Jusuf Kalla berharap pengurus yang dilantik dapat menjalankan kerja kemanusiaan dengan sebaik-baiknya karena merupakan bentuk amal sekaligus pengabdian kepada bangsa dan negara.
Bencana dapat muncul akibat faktor alam maupun manusia. Palang Merah didirikan dengan latar belakang perang akibat perbuatan manusia dan pada awalnya berfokus menangani korban perang. Di sisi lain, PMI juga berperan dalam penanganan korban bencana gempa Jogja tahun 2006 dan erupsi Merapi tahun 2010. Penanganan para korban tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama berkat partisipasi masyarakat.
PMI memiliki peran dalam mengatur dan mengoordinasikan kerja sama untuk membantu korban, serta berada di tengah antara masyarakat yang memberikan bantuan dan masyarakat yang membutuhkan bantuan. PMI menerima dan menyalurkan bantuan dari masyarakat maupun perusahaan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bencana muncul disebabkan oleh alam maupun manusia. Palang Merah didirikan dilatarbelakangi adanya perang akibat perbuatan manusia, sehingga menangani korban-korban perang. Sementara pada sisi yang lain, Palang Merah menangani korban bencana gempa yang terjadi di Jogja tahun 2006 dan erupsi Merapi tahun 2010. Korban-korban tersebut bisa ditangani secara bersama-sama berkat partisipasi dari masyarakat.”
Kondisi kebencanaan di berbagai wilayah masih membutuhkan perhatian. Belum selesai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir di Sumatera, kemudian terjadi gempa di Nusa Tenggara Timur, kekeringan di Pulau Jawa dan sejumlah wilayah lainnya, erupsi Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera. Berbagai kondisi tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sehingga membutuhkan kepedulian serta bantuan dari masyarakat yang tidak terdampak bencana.
PMI mengedepankan prinsip bahwa mencegah lebih baik daripada menangani. Karena itu, PMI tidak hanya berfokus pada penanganan bencana, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Bersama pemerintah, PMI turut melaksanakan penghijauan sebagai langkah mencegah bencana yang berkaitan dengan lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor. Upaya tersebut tentunya membutuhkan partisipasi masyarakat. PMI bekerja berdasarkan prinsip kemanusiaan dan kemandirian dalam membantu masyarakat.
Selaras dengan Ketua Umum PMI, Gubernur DIY dalam sambutan yang dibacakan Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aria Nugrahadi menyampaikan bahwa DIY merupakan wilayah dengan dinamika kebencanaan yang kompleks. Masyarakat hidup berdampingan dengan berbagai risiko, mulai dari aktivitas vulkanik, gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem hingga kedaruratan kesehatan dan sosial.
Pengalaman menunjukkan bahwa dalam situasi darurat, waktu menjadi hal yang sangat berharga. Pertolongan yang cepat dapat menyelamatkan kehidupan, informasi yang akurat dapat mencegah kepanikan, sementara relawan yang terlatih dapat menjadi penghubung antara keterbatasan dan harapan.
Karena itu, kepengurusan PMI DIY masa bakti 2026-2031 diharapkan semakin kuat dalam kemampuan mengantisipasi berbagai risiko. PMI perlu terus memperkuat kesiapsiagaan berbasis masyarakat, kapasitas relawan, sistem informasi dan komunikasi kedaruratan, pengelolaan logistik, pendidikan kebencanaan, serta pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, PMI dapat bergerak secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan memberikan landasan bagi penyelenggaraan kegiatan kepalangmerahan di Indonesia. Mandat kemanusiaan tersebut meliputi pemberian bantuan kepada korban konflik dan kerusuhan, pelayanan darah, pembinaan dan pengelolaan relawan, pendidikan dan pelatihan kepalangmerahan, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan dan sosial, serta berbagai tugas kemanusiaan lainnya.
Mandat tersebut menunjukkan bahwa PMI menjadi bagian penting dalam membangun ketangguhan masyarakat, mulai dari tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan.
Sementara itu, tantangan dalam pelayanan darah tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah pendonor, tetapi juga memastikan ketersediaan darah dalam jumlah memadai, aman, bermutu, berkelanjutan, serta mudah diakses masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, Gubernur mendorong PMI DIY terus melakukan inovasi dalam pelayanan darah.
Penguatan jejaring pendonor sukarela, edukasi kepada generasi muda, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan standar mutu, serta koordinasi dengan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian bersama.
GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi yang kembali terpilih menjabat sebagai Ketua PMI DIY menuturkan, “Susunan Kepengurusan PMI DIY Masa Bakti 2026-2031 disusun oleh tim formatur dan telah mendapatkan SK dari PMI Pusat. Pelantikan ini juga untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan kepengurusan baru kepada pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat DIY”.
Selaras dengan Ketua Umum dan Gubernur, Gusti Prabu berharap seluruh pengurus dapat menjalankan roda organisasi dengan sebaik-baiknya dengan pikiran, niat dan hati yang mulia mengabdikan diri untuk kemanusiaan dengan mengedepankan kejujuran, profesional, dan akuntabel. Ke depan peluang dan tantangan yang dihadapi PMI semakin besar di tengah disrupsi lingkungan yang terjadi begitu cepat. Kita dihadapkan pada kondisi yang semakin kompleks, krisis bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan. Kemampuan mengelola perubahan dan beradaptasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan tersebut. Kita perlu menggali ide-ide kreatif untuk membangun ketangguhan masyarakat, mengembangkan sumber daya organisasi, kemitraan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Susunan Kepengurusan PMI DIY masa bakti 2026-2031 terdiri atas Pelindung adalah Gubernur DIY, Dewan Kehormatan adalah KGPAA Paku Alam X sebagai Ketua, Herry Zudianto sebagai Sekretaris, dengan anggota Yohanes Wahyu Saronto, Soekeno, GPH. Indrokusumo, dr. Gregorius Anung Trihadi, dan Suyarno.
Sedangkan susunan Pengurus terdiri dari GBPH. H. Prabukusumo sebagai Ketua, sementara Wakil Ketua masih dijabat oleh Haka Astana. Sekretaris adalah Arif Noor Hartanto, Wakil Sekretaris Indana Laazulva, Bendahara dijabat oleh H. Suhartono, Wakil Bendahara Afifah. Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya dijabat oleh dr. Gideon Hartono, Ketua Bidang Organisasi adalah Sigit Alifianto. Arif Rianto Budi Nugroho menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, sedang Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan sosial adalah dr. Lipur Riyantiningtyas Budi Setyowati. Sementara Ketua Bidang Pelayanan Unit Donor Darah adalah dr. Suryanto, Ketua Bidang Anggota dan Relawan adalah Endang Patmintarsih. Sedangkan Edy Heri Suasana menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi adalah Andhi Wisnu Wicaksono. Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan adalah Eko Prayitno, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi dijabat oleh Susantio, serta Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya adalah Tri Wahyuni.
Untuk membangun semangat persaudaraan serta kepedulian terhadap kemanusiaan, PMI membutuhkan jejaring yang luas, diantaranya dengan mengajak insan pers baik media cetak maupun elektronik untuk berperan serta mendiseminasikan dan mewartakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang dilakukan PMI. Mari bersama menebar senyum, tiada henti berkarya untuk kemanusiaan.(ags,prg)
Atas dukungan dan kerja sama Rekan-rekan yang telah terjalin sangat baik selama ini, kami sampaikan terima kasih.
Informasi lebih lanjut mengenai hal ini silakan menghubungi:
- Arif Noor Hartanto, S.I.P (Sekretaris PMI DIY) No. Telp +62 821-3743-7352
- Andhi Wisnu Wicaksono, SS (Ketua Bidang Kominfo PMI DIY) No. Telp +62 817-9433-323
Pengurus
PALANG MERAH INDONESIA
Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua
Ttd
GBPH. H. Prabukusumo, S.Psi