Sleman, suarapasar.com — Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Emi Hartati di Rejodani RT 02/26, Madurejo, Prambanan, Sleman, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan kepada ahli waris.
Survei dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan santunan. Verifikasi secara langsung diperlukan agar data dan dokumen yang digunakan dalam proses pelayanan telah sesuai sehingga pengurusan santunan dapat berjalan dengan baik.
Selain melakukan verifikasi administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris. Pendampingan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam menghadapi proses setelah kehilangan anggota keluarga.
Petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban kendaraan bermotor serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, khususnya dalam proses pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survei ahli waris dan pendampingan secara langsung, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lancar sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, menyampaikan bahwa survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Emi Hartati dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi.
“Melalui survei secara langsung, kami dapat memastikan data dan persyaratan yang diperlukan telah sesuai sehingga proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Ahmed.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pendampingan Jasa Raharja kepada ahli waris.
“Kami berupaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada ahli waris dalam proses pengurusan santunan. Kami berharap kehadiran Jasa Raharja dapat memberikan kemudahan serta membantu ahli waris melalui proses pelayanan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
“Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat tertib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sekaligus semakin mengenalkan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkas Ahmed.(ags,prg)